MADRASAH ALIYAH NEGERI MEMPAWAH GELAR RAPAT KELULUSAN SISWA TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Rabu, 9 April 2025 – Komitmen terhadap Transparansi, Objektivitas, dan Pembinaan Berkelanjutan
Mempawah – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan dan tata kelola akademik melalui pelaksanaan Rapat Kelulusan bagi siswa-siswi kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025. Agenda penting ini berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, dan dihadiri oleh jajaran tenaga pendidik dan kependidikan, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), serta panitia pelaksana Asesmen Madrasah (AM).
Kegiatan ini merupakan bagian dari dua agenda besar yang dilaksanakan secara paralel dalam satu hari, yakni Pembinaan oleh Kepala Madrasah dan penentuan kelulusan siswa. Rapat berlangsung di ruang pertemuan utama MAN Mempawah dengan suasana yang khidmat namun penuh semangat kolegialitas.
Sambutan Kepala Madrasah: Menjaga Etika, Menumbuhkan Sinergi
Kegiatan diawali dengan sambutan pembinaan dari Kepala MAN Mempawah, Bapak Muhammad Yusuf, M.Pd.I. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang telah hadir serta berpartisipasi aktif dalam agenda penting ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan agenda kelulusan tidak lepas dari kerja sama dan dedikasi semua pihak, khususnya panitia Asesmen Madrasah dan para pengawas ujian.
“Terima kasih kepada seluruh dewan guru, wali kelas, tenaga kependidikan, serta panitia Asesmen Madrasah yang telah bekerja maksimal sehingga seluruh tahapan penilaian dan evaluasi siswa dapat berjalan lancar dan objektif,” ujar beliau.
Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan hasil keputusan rapat hingga pengumuman resmi dikeluarkan oleh pihak madrasah. “Saya mengingatkan kita semua untuk mematuhi kode etik kelembagaan. Segala bentuk informasi terkait keputusan kelulusan hendaknya tidak diumumkan secara lisan maupun tulisan hingga pengumuman resmi disampaikan,” tambahnya.
Penjelasan Teknis Penentuan Kelulusan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Madrasah juga memaparkan syarat-syarat kelulusan yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Panduan utama yang digunakan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa penentuan kelulusan siswa harus mempertimbangkan dua aspek utama, yaitu:
* Nilai Rapor Semester 1–5 dengan proporsi sebesar 60%
* Nilai Ujian Madrasah (AM) sebesar 40%
Selain itu, kriteria lainnya mencakup:
* Memiliki sikap dan perilaku minimal dengan predikat Baik.
* Telah mengikuti seluruh rangkaian Asesmen Madrasah secara lengkap dan sah.
* Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama tiga tahun (kelas X–XII).
Kepala Madrasah menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari proses evaluasi integral terhadap perkembangan akademik dan karakter siswa.
Diskusi Bersama Wali Kelas dan Guru BK: Suara Lapangan
Usai pemaparan teknis oleh Kepala Madrasah, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi antarwali kelas dan guru BK. Para wali kelas diberi kesempatan menyampaikan kondisi dan perkembangan masing-masing siswa di kelasnya, termasuk aspek kedisiplinan, kehadiran, serta partisipasi dalam kegiatan madrasah.
Wali kelas memberikan laporan satu per satu, memaparkan evaluasi terhadap siswa berdasarkan catatan harian dan rekapitulasi penilaian semester. Beberapa di antara mereka menyampaikan apresiasi terhadap siswa yang menunjukkan perkembangan positif selama tahun terakhir masa studi, sementara ada pula catatan kritis terhadap segelintir siswa yang harus diberikan perhatian khusus.
Dalam sesi ini, peran guru BK menjadi sangat krusial. Mereka menyampaikan rekap penilaian sikap siswa secara lebih mendalam, berdasarkan hasil observasi dan konseling selama masa studi. Penilaian ini mencakup aspek tanggung jawab, kerja sama, kemandirian, serta kepemimpinan siswa dalam kegiatan intra dan ekstrakurikuler.
“Penilaian sikap adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kelulusan. Kita ingin memastikan bahwa lulusan MAN Mempawah tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan karakter yang kuat,” ujar salah satu guru BK.
Integritas Proses dan Harapan ke Depan
Setelah seluruh pemaparan dan diskusi selesai dilakukan, hasil rapat secara keseluruhan disepakati secara kolektif oleh peserta rapat. Namun, keputusan resmi belum diumumkan kepada publik. Kepala Madrasah menegaskan bahwa pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan secara serentak dan resmi pada awal Mei 2025, dengan metode yang akan disesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis dan kesiapan administrasi.
“Keputusan kelulusan adalah amanah yang harus dijaga. Kita harus tetap profesional dan menahan diri dari menyebarluaskan informasi sebelum waktunya. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administratif kita sebagai pendidik,” tutup Muhammad Yusuf.
Pelaksanaan rapat kelulusan ini menjadi bukti nyata bahwa MAN Mempawah terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, serta komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan. Lebih dari sekadar menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa, rapat ini merupakan bagian dari proses besar untuk mencetak generasi muda yang siap melangkah ke jenjang berikutnya dengan bekal ilmu, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Dengan kelulusan yang akan diumumkan dalam waktu dekat, MAN Mempawah berharap lulusan tahun ini dapat menjadi duta pendidikan madrasah yang membanggakan di berbagai jenjang dan bidang kehidupan
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MAN Mempawah Tahun 2025 Dorong Penguatan Mutu Kepemimpinan
- Sosialisasi Universitas Indonesia Dorong Siswa Kelas XII MAN Mempawah Menatap Masa Depan
- Prestasi Seni Budaya Menggema di Lapangan Upacara, MAN Mempawah Serahkan Sertifikat Pemenang Ajang E
- MAN Mempawah Gelar Rapat Awal Semester Genap, Mantapkan Kinerja dan Integritas Lembaga
Kembali ke Atas



