Sebagai Madrasah berbasis Riset, Panitia PPDB MAN 1 Mempawah Gencar dalam proses sosialisasi hingga

Humasmansamempawah. Selasa (08/06/2021), sosialisasi dan pelaksanaan PPDB tahun akademik 2021/2022 gencar dilakukan oleh panitia dan seluruh civitas MAN 1 Mempawah. Sosialisasi yang dilakukan dimulai dari bulan April hingga Mei 2021 dengan berbagai cara, yakni dengan bersilaturrahmi ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dari SMP/MTs Negeri maupun Swasta, pemasangan banner dibeberapa titik diantaranya di samping Gedung Nahdhatul Ulama jalan Adiwijaya Antibar, jalan Pasir Palembang, Jalan Kuala Pasir Panjang, Jalan Raya Daeng Manambon dan Jalan Raya Gst. Abdul Hamid depan Kantor Catatan sipil. Selain itu juga melalui media sosial WA, Facebook dan IG dengan pemasangan twibbonze.
Pelaksanaan PPDB dilakukan melalui online di website man1mempawah.sch.id maupun offline dimulai dari tanggal 31 Mei – 08 Juni 2021 untuk gelombang pertama dan akan diumumkan kelulusan penerimaan Pesdik Baru di tanggal 09 Juni 2021 dan tanggal 05 – 08 Juli 2021 untuk gelombang 2 serta diumumkan kelulusan penerimaan Pesdik Batu ditanggal 09 Juli 2021. Setelah selesai proses pendaftaran bagi calon pesdik baru tahun akademik 2021/2022 diWAJIBkan untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 09 – 12 Juli 2021 mendatang.
Untuk sementara sampai pada hari ini (Jum’at 04/06/2021) sudah banyak yang mengambil maupun mengembalikan formulir pendaftaran. Sebagai Panitia PPDB, kami optimis akan mencapai target yang sudah direncanakan terang Chairul Mahfuddin selaku Waka Kesiswaan sekaligus Ketua PPDB Tahun Akademik 2021/2022.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MAN Mempawah Tahun 2025 Dorong Penguatan Mutu Kepemimpinan
- Sosialisasi Universitas Indonesia Dorong Siswa Kelas XII MAN Mempawah Menatap Masa Depan
- Prestasi Seni Budaya Menggema di Lapangan Upacara, MAN Mempawah Serahkan Sertifikat Pemenang Ajang E
- MAN Mempawah Gelar Rapat Awal Semester Genap, Mantapkan Kinerja dan Integritas Lembaga
Kembali ke Atas



